Indonesia Tahan 6 Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Utara Natuna -->

Iklan Semua Halaman

Indonesia Tahan 6 Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Utara Natuna

Ananta Gultom
10 April 2023

 


Kementerian Kelautan dan Perikanan telah berhasil menyita enam kapal asing yang melakukan illegal fishing di Laut Natuna Utara dan perairan Sulawesi. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Adin Nurawaluddin, mengungkapkan bahwa lima dari enam kapal ilegal tersebut bendera Filipina, sementara satu kapal lainnya bendera Vietnam.


Nurawaluddin menjelaskan bahwa operasi pemantauan keamanan yang dilakukan menggunakan sistem pemantauan terpadu dengan dukungan teknologi pemantauan di wilayah pengelolaan perikanan telah berhasil dilaksanakan. "Komitmen kami untuk terus memantau laut tidak akan berkurang," ujar Nurawaluddin dalam pernyataannya pada hari Senin 10 April 2023.


Lima kapal bendera Filipina, yaitu FB LB LIAM GIL-2, FV REAN-02, FB ZIAN 01, FB LB NOVIRO 08, dan FB MISHRAY, telah disita oleh otoritas selama operasi pemantauan yang dilakukan oleh awak kapal pengawas KP Orca 1 di berbagai lokasi di perairan Sulawesi. Sementara itu, kapal bendera Vietnam bernama TG 9817 TS telah disita selama operasi pemantauan oleh kapal pengawas KP Orca 3 di Laut Natuna Utara.


Nurawaluddin juga menjelaskan bahwa dua dari lima kapal Filipina yang disita, yaitu FV REAN-02 dan FB ZIAN 01, diduga merupakan kapal pompa yang diubah menjadi kapal penangkapan ikan ringan. Menurut Nurawaluddin, hal ini merupakan taktik baru yang digunakan oleh para pelaku illegal fishing.


Dalam operasi ini, otoritas juga berhasil menangkap 13 awak kapal warga Filipina dan mengamankan beberapa barang sebagai barang bukti, termasuk sekitar 500 kilogram ikan hasil tangkapan. Kapal-kapal tersebut telah diamankan di unit mereka di Bitung untuk penyelidikan lebih lanjut.


Nurawaluddin menegaskan bahwa direktorat jenderal akan mengikuti instruksi dari menteri kelautan dan perikanan untuk memastikan penegakan hukum terhadap kapal illegal fishing ini memberikan manfaat bagi nelayan lokal. "Kementerian akan mendorong agar kapal-kapal yang disita diserahkan kepada nelayan lokal," tandasnya.