Antisipasi Bahaya Penggunaan Drone Di Laut, Pemerintah Segera Rumuskan Aturan Sanksi? -->

Iklan Semua Halaman

Antisipasi Bahaya Penggunaan Drone Di Laut, Pemerintah Segera Rumuskan Aturan Sanksi?

Ananta Gultom
21 Juni 2023

 


Organisasi Maritim Internasional (IMO) telah mengadopsi Konvensi tentang Peraturan Internasional untuk Mencegah Tabrakan di Laut (COLREG), yang mengatur aturan bagi kelancaran pelayaran kapal di laut. Aturan ini berlaku untuk semua jenis kapal, termasuk kapal yang menggunakan drone.



Sanksi yang berlaku jika melanggar COLREG bervariasi tergantung pada tingkat pelanggaran. Untuk pelanggaran minor, kapal dapat diberi peringatan atau denda. Untuk pelanggaran yang lebih serius, kapal dapat ditahan atau nahkoda kapal dapat dituntut.



Dalam kasus drone, sanksi yang berlaku jika melanggar COLREG kemungkinan akan serupa dengan pelanggaran aturan bagi kapal lain. Namun, penting untuk dicatat bahwa aturan untuk drone masih dalam pengembangan, sehingga sanksi khusus yang berlaku mungkin belum jelas.



Berikut beberapa contoh pelanggaran COLREG yang melibatkan drone:


  • Terbangkan drone di daerah padat, seperti dekat pelabuhan atau jalur pelayaran.


  • Terbangkan drone dengan cara yang dapat mengganggu navigasi aman kapal-kapal lain.


  • Terbangkan drone tanpa peralatan keselamatan yang sesuai.


  • Terbangkan drone dengan cara yang melanggar privasi orang lain.



Jika tertangkap melanggar COLREG, Anda dapat menghadapi sanksi berikut:

  • Peringatan dari pihak berwenang.
  • Denda.
  • Penahanan drone Anda.
  • Penuntutan hukum.



Sanksi khusus yang berlaku akan tergantung pada tingkat pelanggaran dan keadaan tertentu. Penting untuk mengetahui aturan bagi drone dan mematuhinya untuk menghindari sanksi potensial.