APBMI Ingatkan Pelindo Hindari Persaingan Domestik Tidak Sehat -->

Iklan Semua Halaman

APBMI Ingatkan Pelindo Hindari Persaingan Domestik Tidak Sehat

Ananta Gultom
05 Agustus 2023
Oggy Hargyanto, Wakil Ketua Umum DPP APBMI

Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) telah memperingatkan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) agar tidak hanya membatasi upayanya pada kompetisi domestik dan sebaliknya memperluas layanan bisnisnya ke pelabuhan internasional seperti Singapura dan Dubai Port. 


Langkah ini bertujuan untuk mencegah perusahaan bongkar muat swasta terjepit oleh badan usaha milik negara, yang berpotensi mengakibatkan monopoli dalam layanan pelabuhan di dalam negeri.


Oggy Hargyanto, Wakil Ketua Umum DPP APBMI, menekankan bahwa Pelindo, setelah melakukan merger, seharusnya menjelajahi pasar global daripada hanya fokus pada persaingan domestik, terutama dengan perusahaan bongkar muat swasta.


Kekhawatiran ini timbul akibat kontroversi terbaru seputar Subholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Pelabuhan Indonesia (Persero), yang mengelola segmen terminal non-kontainer di Indonesia. 


PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) telah resmi melakukan serah terima operasi di sejumlah terminal dari Pelindo.


Hargyanto mempertanyakan legalitas operasi SPMT, menyoroti perlunya patuh terhadap regulasi yang ada. 


Dia mendesak Pelindo untuk menghindari praktik persaingan yang tidak adil.
Potensi benturan kepentingan terletak pada SPMT, anak perusahaan Pelindo, yang terlibat dalam kegiatan yang biasanya dilakukan oleh perusahaan bongkar muat swasta (PBM).


Anggota APBMI, yang merupakan bagian dari perusahaan-perusahaan swasta tersebut, sedang menunggu panduan dari Juswandi Kristanto, Ketua Umum DPP APBMI, terkait masalah ini.

Harapan APBMI adalah agar semua pihak, termasuk Pelindo, mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang No. 17/2008 tentang pelayaran, Undang-Undang No. 6/2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No. 2/2022 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah No. 31/2021 tentang penyelenggaraan kegiatan pelayaran, dan PM 59/2021 tentang layanan bisnis terkait transportasi air. 


Selain itu, Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Pelindo dan APBMI menegaskan kolaborasi dalam kegiatan bongkar muat barang di terminal multipurpose dan konvensional.


Baru-baru ini, PT Pelindo Multi Terminal secara resmi mengambil alih operasi di 8 terminal, termasuk Malahayati dan Lhokseumawe di Aceh, Tanjung Emas di Jawa Tengah, Gresik di Jawa Timur, Lembar dan Badas di Nusa Tenggara Barat, serta Parepare dan Garongkong di Sulawesi Selatan. 


Penambahan ini memperkuat upaya SPMT untuk mencapai target kinerjanya pada tahun 2023, dengan memanfaatkan potensi terminal-terminal yang baru dimasukkan ini.


Dengan perkembangan ini, PT Pelindo Multi Terminal kini mengoperasikan total 16 cabang pelabuhan. 


Sementara itu, anak perusahaannya, yaitu PT Pelabuhan Tanjung Priok, mengelola 11 cabang pelabuhan, PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk mengawasi 5 terminal, dan PT Terminal Curah Utama bertanggung jawab atas segmen operasinya sendiri.



Highlights:

  • APBMI mengingatkan Pelindo untuk tidak hanya fokus pada persaingan domestik, namun juga perlu memperluas bisnisnya ke pelabuhan internasional seperti Singapura dan Dubai Port.
  • Oggy Hargyanto, Wakil Ketua Umum DPP APBMI, menekankan bahwa Pelindo harus menghindari praktik persaingan usaha yang tidak sehat.
  • SPMT, anak perusahaan Pelindo, disorot karena terlibat dalam kegiatan yang biasanya dilakukan oleh perusahaan bongkar muat swasta (PBM), memicu kekhawatiran akan monopoli dalam layanan pelabuhan di dalam negeri.
  • APBMI berharap semua pihak, termasuk Pelindo, mematuhi regulasi yang berlaku, seperti undang-undang pelayaran dan aturan terkait bisnis transportasi air.
  • PT Pelindo Multi Terminal baru-baru ini mengambil alih operasi di 8 terminal, menambah total cabang pelabuhan yang dioperasikannya menjadi 16.