Pemerintah Terapkan Penggunaan Biodiesel B35 Mulai 1 Agustus -->

Iklan Semua Halaman

Pemerintah Terapkan Penggunaan Biodiesel B35 Mulai 1 Agustus

Ananta Gultom
01 Agustus 2023

Mulai tanggal 1 Agustus, pemerintah akan menerapkan penggunaan biodiesel B35 secara nasional, yang mengandung 35% biofuel dicampur dengan bahan bakar minyak. Program B35 pertama kali diluncurkan pada tanggal 1 Februari tahun ini.


Fajar Wahyudi, kepala distribusi di BPDPKS, menyatakan bahwa sebagian tempat sudah menggunakan B35 sejak tanggal 1 Februari, sementara beberapa terminal masih menyediakan B30. Namun, mulai besok, semua terminal akan menyediakan B35.



Dana yang dikumpulkan oleh BPDPKS untuk tujuan biodiesel akan digunakan untuk menutupi selisih harga antara bahan bakar diesel dan biodiesel nabati, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 66 tahun 2018. Pada tahun 2022, mereka membayar sekitar Rp34,5 triliun untuk selisih tersebut kepada 23 entitas bisnis biodiesel, mencakup hampir 7 juta kiloliter dari total distribusi sebesar 10,36 juta kiloliter pada tahun tersebut.


Pembayaran untuk biodiesel dilakukan secara cicilan hingga Oktober, dan pembayaran untuk November-Desember akan dilakukan pada tahun berikutnya.