IKPPNI - Panglima TNI : Pelaut Niaga Diduga Dianiaya Oknum POMAL -->

Iklan Semua Halaman

IKPPNI - Panglima TNI : Pelaut Niaga Diduga Dianiaya Oknum POMAL

Ananta Gultom
09 Oktober 2023


Nomor : 025/IKPPNI-PANGAB/X/2023

Lampiran : 

1. Foto-foto korban beturan fisik sepihak.

2. Foto-foto Penegak Hukum.

3. Tautan Liputan media terkait Insiden

4. Foto Copy surat masyarakat.

5. Foto Copy DUHAM.

Perihal : Pelaut Niaga Diduga Dianiaya Oknum POMAL.

Sifat : Mendesak.

Cimahi, 08 Oktober 2023

Kepada Yth.

Panglima TNI- Republik Indonesia

Laksamana TNI H. Yudo Margono, S.E., M.M., C.S.F.A.

Jl. Cilangkap Raya No.62, RT.3/RW.4, 

Cilangkap, Kec. Cipayung, Kota Jakarta Timur, 

Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13870


Dengan hormat,

Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Allah Sang Pencipta atas segala limpahan rahmat dan hidayahnya sehingga sebagai sesama warga negara Indonesia masih dapat melakukan aktivitas bersosialisasi dan bernegara secara berbudaya dan beradab produktif.


Semoga bapak Panglima TNI beserta segenap jajaran tiga matra TNI sebagai garda terdepan dalam hal menjaga kedaulatan NKRI dan mengayomi jaminan perlindungan keamanan rakyat senantiasa dalam lindungan Allah Yang Maha Kuasa.


Bersama ini kami mewakili segenap Pelaut Niaga secara umum, Perwira Pelayaran Niaga secara khusus,menyampaikan keresahan yang dialami akhir-akhir ini dikarenakan dampak dari tumpang tindih kebijakan-kebijakan lintas Lembaga pemerintah yang diberlakukan tentang kepelautan (niaga) dimana tumpang tindihnya peraturan-peraturan demikian sangat MERUGIKAN PELAUT NIAGA. 


Klimaks dari puncak insiden yang terjadi adalah insiden benturan fisik secara sepihak yang terjadi dilakukan anggota POMAL pada tanggal 4 Oktober 2023, terhadap nakhoda kapal KM.BARCELONA (dan KM.GREGORIUS?) beserta anak buah kapalnya di pelabuhan Manado. ( https://beritamanado.com/begini-kronologi-kejadian-penganiayaan-abk-oleh-oknum-pomal-di-pelabuhan-manado-versi-tni-al/  ) . ...

 Baca selengkapnya final >>>Klik disini  ( DS/IKPPNI) 



Baca selengkapnya final >>>Klik disini  ( DS/IKPPNI)