![]() |
(sumber foto: NTV YouTube) |
Jakarta – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memaparkan hasil investigasi awal tenggelamnya kapal penumpang Tunu Pratama Jaya (TPJ) dalam rapat bersama DPR RI, Rabu (2/7/2025). Insiden yang terjadi di lintas Ketapang–Gilimanuk ini menimbulkan banyak pertanyaan publik, termasuk dari keluarga korban.
Menurut keterangan KNKT, kapal TPJ bertolak dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, pada pukul 22.51 WIB dalam kondisi cuaca cukup baik dan mesin berfungsi normal. Namun sekitar 30 menit setelah berlayar, kapal mulai miring ke kanan. Awak kapal menemukan air laut masuk ke ruang mesin melalui pintu kamar mesin yang diduga dalam keadaan terbuka.
“Pintu kamar mesin berada di main deck kapal dan seharusnya selalu dalam keadaan tertutup saat berlayar. Namun karena posisi kapal yang rendah terhadap permukaan laut (freeboard kecil), gelombang 2–3 meter dan kondisi muatan membuat air laut bisa masuk langsung ke dalam,” jelas Capt. Anggiat dari KNKT.
Akibat masuknya air, kendaraan di atas kapal mulai bergeser ke kanan, memperparah kemiringan kapal. Meskipun nakhoda sempat mengirimkan sinyal marabahaya, proses evakuasi berlangsung sulit karena kondisi gelap. Beberapa kapal yang mencoba membantu pun kesulitan mengidentifikasi lokasi pasti TPJ.
Kapal TPJ yang dibangun tahun 2010 dan dioperasikan oleh PT Raputra Jaya diketahui baru menjalani docking pada Oktober 2024 dan ramp check pada Juni 2025 dengan hasil “layak berlayar”. Kapal ini membawa 65 orang penumpang dan 22 kendaraan dari berbagai golongan, namun muncul dugaan adanya penumpang yang tidak tercatat dalam manifest.
Wakil DPR dari Komisi V DPR RI menyoroti fakta bahwa kapal dalam kondisi teknis baik, namun tetap bisa tenggelam. “Nyaris tidak ada alasan kapal ini bisa tenggelam, selain kemungkinan kelalaian karena pintu kamar mesin terbuka atau dugaan kelebihan muatan,” ujar salah satu anggota DPR.
KNKT menegaskan investigasi masih berlangsung dan akan menelusuri seluruh prosedur keselamatan, pelatihan awak kapal, serta data riwayat kapal. Dugaan lain termasuk over capacity dan ketidaksesuaian manifest akan menjadi fokus lanjutan penyelidikan.