IMO Tetapkan Aturan Baru Pengangkutan Kendaraan: Mobil Listrik Wajib Pemeriksaan Ketat di Kapal Mulai 2027 -->

Iklan Semua Halaman

IMO Tetapkan Aturan Baru Pengangkutan Kendaraan: Mobil Listrik Wajib Pemeriksaan Ketat di Kapal Mulai 2027

Ananta Gultom
30 November 2025



Organisasi Maritim Internasional (IMO) resmi menyetujui revisi besar pada IMDG Code untuk meningkatkan keselamatan pengangkutan kendaraan, termasuk mobil listrik, di kapal. 


Melalui pertemuan E&T–Group, IMO memperkenalkan ketentuan baru yang bertujuan mengurangi risiko kebakaran dan insiden yang meningkat pada car-carrier.


Perubahan utama adalah diberlakukannya Special Provision 980, yang melarang kendaraan tidak aman diangkut tanpa pemeriksaan ketat. Kendaraan yang rusak, terendam, atau memiliki cacat struktural hanya boleh dikapalkan setelah diperbaiki dan melewati evaluasi ulang. Aturan ini juga mengharuskan baterai lithium yang rusak untuk dilepas sebelum pengiriman.


IMO turut memperbarui SP 961 dan SP 962, dengan menegaskan bahwa kendaraan hybrid dan berbaterai lithium hanya dapat diangkut di area kapal yang memenuhi standar pencegahan kebakaran SOLAS. Kendaraan dalam kategori ini juga wajib melalui prosedur insulasi baterai serta penandaan ulang sebelum dimuat ke kapal.


Seluruh regulasi baru ini akan diterapkan dalam Amendment 43-26 IMDG Code, berlaku opsional mulai 1 Januari 2027, dan menjadi wajib pada 1 Januari 2028. Pembaruan ini menandai langkah penting industri maritim dalam menghadapi era kendaraan listrik yang membutuhkan standar keselamatan lebih tinggi.